Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Bakal Perankan 23 Adegan

Laporan: Sinpo
Kamis, 09 Maret 2023 | 04:40 WIB
Mario Dandy Satrio/TV One News
Mario Dandy Satrio/TV One News

SinPo.id -  Aparat Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20). Upaya rekonstruksi digelar untuk mencocokkan keterangan saksi dengan fakta-fakta di lokasi kejadian di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"23 adegan besok yang akan kita laksanakan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu 8 Maret 2023. 

Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan mengundang sejumlah pihak dalam rekonstruksi tersebut. Salah satu di antaranya adalah pihak kejaksaan. 

"Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," ujarnyasinpo

Komentar: