Rafael Trisambodo Diduga Simpan Uang Suap Puluhan Miliar di Safe Deposit Box

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 10 Maret 2023 | 16:03 WIB
Rafael Alun Trisambodo di KPK (SinPo.id/ Ashar)
Rafael Alun Trisambodo di KPK (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan mantan Kabag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang sebesar Rp37 miliar di safe deposit box salah satu bank BUMN. Uang puluhan miliar itu diduga hasil suap.

"Dugaan hasil suap," kata Kepala PPTAK Ivan Yustiavanda saat dikonfimasi wartawan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.

Kendati begitu, Ivan tak membeberkan jumlah pasti uang tersebut. Dia hanya mengonfirmasi bahwa uang tunai milik ayah dari Mario Dendy Satriyo tersebut jumlahnya besar.

Ivan mengatakan temuan itu belum diserahkan kepada aparat penegak hukum. "Masih dalam proses di PPATK," tegas dia. 

Temuan ini menunjukkan adanya potensi terjadinya praktik dugaan korupsi yang perlu segera diinvestigasi lebih lanjut oleh KPK.

PPATK sebelumnya telah memblokir puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya senilai Rp500 miliar lebih. Rekening keluarga Rafael yang diblokir adalah milik istri dan anak-anaknya. 

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael.

Tak hanya itu, KPK sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael.sinpo

Komentar: