Jawaban Kejagung Soal Peluang Menkominfo Johnny Plate Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 13 Maret 2023 | 17:08 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Foto: Istimewa
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Foto: Istimewa

SinPo.id -  Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, mengatakan Kejagung masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Kominfo. Hingga kini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate masih berstatus sebagai saksi.

"Terkait kapasitas beliau apakah kemungkinan jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret 2023.

Kejagung telah mengevaluasi hasil pemeriksaan Menkominfo sebagai saksi untuk kasus yang sama beberapa waktu lalu. Hasilnya, kata dia, Kejagung menilai masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Maka hari Rabu besok yang bersangkutan kita panggil kembali untuk mencari alat bukti berikutnya, dikonfirmasi terhadap alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," tuturnya.

Kuntadi menyebut upaya pemanggilan itu untuk mendalami peran sebagai pengguna anggaran di kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G Kominfo periode 2020-2022.

Dia juga mengungkapkan, akan mendalami soal adanya dugaan manipulasi dalam proyek BTS.  Menurut Kuntadi, ada dugaan agar laporan perkembangan proyek BTS dipaksakan seolah-olah sudah 100 persen.

"Kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek," kata Kuntadi menambahkan.














sinpo

Komentar: