Klarifikasi Harta Kekayaan, Kepala Kantor Pajak Jaktim Dipanggil KPK

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 14 Maret 2023 | 10:42 WIB
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia bakal klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya. 

Wahono tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 08.46 WIB, Selasa 14 Maret 2023. Wahono yang nampak mengenakan baju batik dan masker hitam itu, tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media. 

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Wahono dipanggil terkait kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). 

Hal ini lantaran nama istrinya tercatat memiliki saham juga di dua perusahaan milik istri Rafael di Minahasa Utara. 

"Dari hasil analisa kita di LHKPN, ternyata saudara RAT kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan, yang bergerak di Minahasa Utara, yang punya perumahan," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu 8 Maret 2023. 

"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," lanjutnya. 

Selain Wahono, KPK juga menjadwalkan klarifikasi terhadap Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 
sinpo

Komentar: