M Taufik dan Dirut Sarana Jaya Dipanggil KPK Terkait Korupsi Pengadaan Tanah

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 14 Maret 2023 | 12:38 WIB
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, tahun 2018-2019. Kali ini, lembaga antirasuah memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Selain M. Taufik, KPK juga memanggil Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah dan Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safruddin. 

KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dari pihak Perumda Sarana Jaya, salah satunya Direktur Utama (Dirut) Perumda Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto. 

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019," kata kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 28 Februari 2023.

Sementara itu saksi dari pihak Perumda Sarana Jaya lainnya, yakni Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Mohammad Wahyu Hidayat dan Pegawai Perumda Sarana Jaya, Yulia Afifah Noerjanah.

Ali belum memerinci terkait materi apa yang bakal didalami penyidik terhadap para saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Ali.

Dalam perkara ini, sebelumnya KPK juga telah memanggil tiga anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yaitu Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar dan Ichwan Jayadi, serta Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD DKI Jakarta Safrudin.

Penyidik juga telah memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Fraksi Demokrat, Santoso.

Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

KPK juga telah menggeledah sedikitnya enam ruang di Gedung DPRD DKI Jakarta, terkait perkara ini.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Sejauh ini lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Namun begitu, KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. sinpo

Komentar: