Rapat Paripurna Soroti Putusan PN Jakpus hingga Rekening Gendut Pejabat Kemenkeu

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 14 Maret 2023 | 14:35 WIB
Rapat Paripurna DPR RI/SinPo.id
Rapat Paripurna DPR RI/SinPo.id

SinPo.id -  Rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 resmi dibuka. Rapat diisi dengan agenda tunggal pembacaan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pidato Puan dibacakan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Dalam pidatonya, Puan menyoroti berbagai hal yang terjadi di Tanah Air dalam beberapa waktu ini, seperti putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

"Memasuki masa sidang keempat ini, berbagai dinamika dan permasalahan dalam penyelenggaraan negara mengemuka dan menjadi perhatian rakyat. Putusan PN Jakpus untuk menunda pemilu telah menimbulkan perdebatan konstitusional, dan memerlukan penyikapan politik hukum agar konstitusi UUD 1945 tetap dipatuhi," ujar Puan dalam pidatonya yang dibacakan Lodewijk di ruang rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

"Konstitusi UUD 1945 pada pasal 22 e mengamanatkan secara tegas bahwa pemilu harus dilakukan lima tahun sekali," timpalnya.

Untuk itu, kata Puan, diperlukan politik hukum yang sungguh-sungguh dalam menyikapi putusan PN Jakpus untuk menunda Pemilu 2024. DPR mendukung sikap KPU yang melakukan banding atas putusan PN Jakpus tersebut.

"DPR akan memberikan perhatian yang serius pada penuntasan kepastian hukum. Permasalahan ini juga tidak terjadi kekosongan eksekutif maupun legislatif," ujarnya.

Puan kemudian menyoroti kasus rekening mencurigakan pejabat dan ASN Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus ini menjadi polemik dan meresahkan masyarakat.

"Hal lain menjadi perhatian rakyat adalah berbagai kasus yang mengemuka dari oknum pejabat ASN, yang diduga memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya," ucapnya.

Puan menilai kasus rekening gendut dan dugaan pencucian uang oleh pejabat Dirjen Pajak, Kemenkeu ini dapat menjadi momentum bagi seluruh aparatur negara, kementerian, lembaga untuk memperkuat praktik integritas yang mewujudkan kedisiplinan individu, bisnis proses, dan peringatan dini.

"Saat ini dengan kemajuan teknologi informasi, rakyat dapat selalu melihat dan memantau segala bentuk kegiatan pejabat negara. Baik dalam menjalankan tugas maupun kegiatan di luar tugas. Bahkan rakyat melalui media sosial mengamati kehidupan pribadi dan keluarga. Pejabat negara selalu dituntut memiliki integritas yang tinggi," tegas dia.
sinpo

Komentar: