Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Pihak BPOM Telah Penuhi Penggilan Penyidik

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 14 Maret 2023 | 19:26 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan/SinPo.id
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan/SinPo.id

SinPo.id - Polri menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) telah memenuhi panggilan penyidik pada Senin kemarin, 13 Maret 2023, dalam kasus gagal ginjal akut.

Karo Penmas Divisi Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa pihak BPOM yang hadir yakni Kepala BPOM DKI.

"Pihak BPOM sudah memenuhi panggilan penyidik. Adapun yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu kepala BPOM DKI Jakarta yang dipanggil sebagai saksi pada hari Senin 13 maret 2023 lalu," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa, 14 Maret 2023.

Menurut Ramadhan, pemanggilan BPOM tersebut, guna mendalami ihwal pengawasan bahan baku di industri farmasi.

"Yang mana pemanggilan tersebut dengan maksud memberikan penjelasan terkait dengan proses pengawasan bahan baku pada pedagang farmasi," ucapnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri melayangkan panggilan kepada BPOM terkait dengan perbedaan penjelasan hasil lab antara BPOM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyebut bahwa BPOM dan Labkesda berbeda penjelasan soal hasil uji laboratorium terhadap sampel kasus gagal ginjal akut yang muncul kembali pada akhir bulan Januari dan awal Febuari 2023.

Kita sedang memanggil. Artinya kan sudah meluncurkan pemanggilan, nanti berapa hari baru datang," ujar Pipit saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Febuari 2023.

Menurut Pipit, penyidik juga memanggil seluruh pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan soal kemunculan kembali kasus gagal ginjal di DKI Jakarta.

"Ya ada dari BPOM, juga ada yang menangani semua juga kita panggil, untuk dimintai kejelasannya," tuturnya.sinpo

Komentar: