RUU PPRT Segera Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 14 Maret 2023 | 21:16 WIB
Ketua Panjar RUU PPRT Willy Aditya/SinPo.id/Sigit
Ketua Panjar RUU PPRT Willy Aditya/SinPo.id/Sigit

SinPo.id - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) Willy Aditya mengungkapkan bahwa rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah memutuskan agar RUU PPRT segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Rapat Bamus ini digelar di Gedung DPR pada Selasa, 14 Maret 2023 siang. Dalam rapat tersebut, turut hadir pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Willy menjelaskan, rapat secara bulat memutuskan untuk membawa RUU PPRT yang sudah mengendap sekian lama itu ke Rapat Paripurna DPR terdekat.

Dengan demikian, maka pembahasan rancangan undang-undang terkait dunia pekerja rumah tangga di Indonesia itu akan masuk babak baru.

Willy mengatakan, keputusan ini merupakan kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU PPRT yang sudah mangkrak sejak lama.

Selain itu, dia menambahkan, keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.

“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” ujar Willy dalam keterangannya pada Selasa, 14 Maret 2023.

Willy mengatakan, jika RUU PPRT sudah disahkan dalam rapat paripurna nanti, maka RUU tersebut akan mulai menjadi pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.

Kemudian, katanya, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan kesepakatan bisa terbangun, maka RUU PPRT akan siap untuk disahkan menjadi UU.

“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” ucap Ketua DPP Partai NasDem itu.sinpo

Komentar: