Periksa Johnny G Plate, Kejagung Dalami Keterlibatan Sang Adik dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 15 Maret 2023 | 12:52 WIB
Menkominfo Jhonny G Plate saat penuhi panggilan Kejagung (SinPo.id/ Ashar)
Menkominfo Jhonny G Plate saat penuhi panggilan Kejagung (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menkominfo Johnny G Plate memenuhi panggilan pemeriksaan kedua Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut jika pemeriksaan hari ini untuk melakukan pendalaman-pendalaman dari fakta yang sudah didapatkan sebelumnya. 

Salah satu temuan fakta, kata dia, soal aliran dana dan fasilitas yang dinikmati oleh sosok berinisial GAP, adik dari Menkominfo Johnny G Plate.

"Maka hari ini dilakukan suatu klarifikasi. Karena adiknya ini kan tidak ada jabatan apapun di sana. Tidak ada hubungan hukum apapun di Kominfo. Nah hari ini beliau diklarifikasi dalam hal itu juga salah satunya," ujar Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.

Menurut Ketut, Kejagung akan mendalami kemungkinan apakah ada perintah dari Menkominfo untuk menerima aliran dana dan fasilitas tersebut.

"Kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita akan lihat perkembangannya," tuturnya. 

Lebih lanjut, Ketut belum bisa memastikan apakah adik dari Menkominfo akan jadi tersangka atau tidak. Meskipun, kata dia, GAP sudah mengembalikan uang ke Kejagung secara sukarela.

"Itu penyerahan sukarela. Penyidik pasti punya bukti-bukti tertentu kenapa sampai yang bersangkutan menyerahkan secara sukarela," kata Ketut menjelaskan.sinpo

Komentar: