Diperiksa Kejagung Kasus BAKTI Kominfo, Johnny Plate Bawa Dokumen Pengguna Anggaran

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 15 Maret 2023 | 15:43 WIB
Menkominfo Jhonny G Plate saat penuhi panggilan Kejagung/SinPo.id/Ashar
Menkominfo Jhonny G Plate saat penuhi panggilan Kejagung/SinPo.id/Ashar

SinPo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membawa sebuah dokumen saat memenuhi panggilan pemeriksaan kedua Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan bahwa dokumen itu berkaitan dengan Menkominfo sebagai pengguna anggaran dalam proyek BTS tersebut.

"Dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan, dalam kapasitas beliau menjadi pengguna anggaran," ujar Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.

Ketut mengungkapkan, bahwa dokumen yang dibawa oleh Johnny rencananya akan dicocokkan dengan dokumen yang dimiliki penyidik.

"Terkait dengan pemeriksaan beliau, dokumen itu juga Sudah ada di tim penyidik hanya mencocokkan saja," tuturnya.

Lebih jauh, Ketut mengatakan, bahwa kehadiran politisi partai NasDem itu ke Kejagung di dampingi oleh kuasa hukum. "Beliau didampingi sama penasehat hukumnya," kata Ketut menambahkan.

Sebelumnya, Kejagung memanggil Johnny pada Rabu, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan upaya pemanggilan itu untuk mendalami peran sebagai pengguna anggaran di kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G Kominfo periode 2020-2022.

"Pada hari Rabu besok kita rencana memanggil saksi saudara JP (Johnny Plate). Kenapa beliau kita panggil? Yaitu dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," ujar  Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret 2023.sinpo

Komentar: