KPK Periksa 8 Saksi Untuk Kasus Korupsi Bansos di Kemensos

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 15 Maret 2023 | 15:28 WIB
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2021.

Hari ini, Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 8 saksi terkait perkara tersebut. Ke delapan saksi tersebut diagendakan diperiksa di Kantor Polresta Serang, Rabu 15 Maret 2023. 

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pekerjaan Penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kementerian Sosial,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 15 Maret 2023.

Adapun para saksi yang dipanggil penyidik diantaranya, Supervisor Distribusi PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Divre Kupang Muchtar Djamaluddin, Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku, Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri, serta Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.

Kemudian, empat saksi lainnya merupakan pendamping PKH, mereka antara lain, Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.

Ali belum membeberkan terkait materi apa yang bakal didalami terhadap para saksi itu. Namun, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kendati begitu, lembaga anti rasuah belum mengumumkan pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Pengumuman tersangka dan kontruksi perkara bakal disampaikan dalam proses upaya penahanan tersangka.

Sebelumnya, Ali meminta agar pihak-pihak yang nanti dipanggil KPK untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik, dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya terkait kasus ini.

Ali juga menyampaikan, perkara ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang di terima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan.

"Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," kata Ali. sinpo

Komentar: