Dana yang Diterima Adik Johnny G Plate Berasal dari Anggaran BAKTI Kominfo

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 15 Maret 2023 | 21:26 WIB
Menkominfo Johnny G Plate/SinPo.id
Menkominfo Johnny G Plate/SinPo.id

SinPo.id -  Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa aliran dana yang sudah dikembalikan sebesar Rp534 juta oleh GAP selaku adik Menkominfo Johnny G Plate, berasal dari dana anggaran Badan Aksebilitas Informasi dan Komunikasi (BAKTI) Kominfo.

"Yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu, 15 Maret 2023.

Padahal, kata Kuntadi, pekerjaan dari adik politisi NasDem itu tidak ada sangkut pautnya dengan proyek yang sedang dikerjakan oleh BAKTI Kominfo tersebut.

"Terkait dengan posisi adiknya, sesuai keterangan masih kita dalami. Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (adik JP)," ucapnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut jika pemeriksaan hari ini untuk melakukan pendalaman-pendalaman dari fakta yang sudah didapatkan sebelumnya. 

Salah satu temuan fakta, kata dia, soal aliran dana dan fasilitas yang dinikmati oleh sosok berinisial GAP yang tak lain merupakan kolega dari Johnny G Plate.

"Maka hari ini dilakukan suatu klarifikasi. Karena adiknya ini kan tidak ada jabatan apapun di sana. Tidak ada hubungan hukum apapun di Kominfo. Nah hari ini beliau diklarifikasi dalam hal itu juga salah satunya," ujar Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.

Menurut Ketut, Kejagung akan mendalami kemungkinan apakah ada perintah dari Menkominfo untuk menerima aliran dana dan fasilitas tersebut.

"Kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita akan lihat perkembangannya," tuturnya. sinpo

Komentar: