Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Dipanggil KPK

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 16 Maret 2023 | 10:53 WIB
Kantor KPK/SinPo.id
Kantor KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis 16 Maret 2023. 

Wahono tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.50 WIB, ia yang nampak mengenakan kemeja putih bergegas masuk ruang tunggu gedung KPK, dan tidak memberikan penjelasan terkait kehadirannya tersebut. 

Selain itu, belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait kehadiran Wahono pada hari ini.

Wahono sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya, pada Selasa 14 Maret 2023. 

Saat itu, Wahono diperiksa sekitar 7 jam, Wahono bungkam saat ditanyai berbagai pertanyaan awak media. Ia hanya menunduk sambil terus berjalan menuju pintu keluar Gedung KPK. 

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Wahono dipanggil terkait kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Hal ini lantaran nama istrinya tercatat memiliki saham juga di dua perusahaan milik istri Rafael di Minahasa Utara. 

"Dari hasil analisa kita di LHKPN, ternyata saudara RAT kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan, yang bergerak di Minahasa Utara, yang punya perumahan," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu 8 Maret 2023. 

"Kita liat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," lanjutnya. 
sinpo

Komentar: