KPK Analisis Hasil Klarifikasi Andhi Pramono dan Wahono Terkait Hartanya

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 16 Maret 2023 | 18:52 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Zikri)
Gedung KPK (SinPo.id/ Zikri)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terhadap Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. 

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, selanjutnya keterangan dari keduanya pada saat melakukan proses klarifikasi bakal dianalisis lebih lanjut oleh tim KPK. 

"Terhadap saudara Wahono, Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya, kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," kata Ipi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis 16 Maret 2023. 

Ipi mengatakan, Tim KPK juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono maupun keluarganya. 

"Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," ucapnya. 

Selain itu, kepemilikan saham istri Wahono di dua perusahaan yang terkait dengan istri Rafael Alun juga menjadi objek klarifikasinya. Namun Ipi tidak dapat membeberkan substansi dari hasil klarifikasi tersebut. 

"KPK juga meminta penjelasan Sdr. Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri Rafael Alun Trisambodo," katanya. 

Sementara itu, dalam klarifikasi terhadap Andhi Pramono, KPK akan melakukan analisis lebih lanjut atas jawaban yang Andhi berikan pada saat proses klarifikasi. 

"Hari ini, Tim LHKPN juga melakukan pengecekan lapangan untuk mendalami klarifikasi yang telah disampaikan saudara Andhi. KPK juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi lain, seperti BPN, Perbankan, dan Dispenda, untuk meng-cross check jawaban yang disampaikan dalam proses klarifikasi tersebut," kata Ipi. 

Seperti diketahui, Andhi Pramono dan Wahono Saputro telah menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa 14 Maret 2023. 

Andhi diklarifikasi asal usul hartanya usai aset kekayaan dan gaya hidup mewah keluarganya menjadi sorotan di media sosial. Sedangkan Wahono dipanggil KPK, lantaran nama istrinya tercatat memiliki dua saham yang terkait dengan kasus Rafael Alun. sinpo

Komentar: