Agar Bule di Pulau Dewata Tak Lagi Berulah

Keberadaan turis asing akan diidentifikasi dan ditangani secara terpadu

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:37 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)

SinPo.id -  Kehadiran wisatawan atau turis asing yang sering berulah di pulau Bali dinilai mulai meresahkan. Sejumlah catatan menyebutkan tingkah laku para turis asing atau sering disebut bule itu mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan surat dan helm, berkendara ugal-ugalan, membuat KTP palsu, menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara illegal.

Catatan Polda Bali ada 171 warga negara asing yang melanggar ketertiban lalu lintas sejak razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023. “Kami meningkatkan patroli di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot. Termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu.

Satake menyebut patroli tersebut juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas yang didominasi oleh warga negara asing atau WNA. Polisi berharap, siapapun pemilik kendaraan agar mempunyai kesadaran mengganti dengan yang asli.

“Sampai saat ini, kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi,”  kata Satake menambahkan.

Hasil operasi yang digelar pekan lalu menunjukkan ada empat warga negara asing di antaranya Perancis dan Australia telah melanggar. “Bule-bulenya itu dari Perancis dan Australia. Itu, kegiatan patroli sama monitor dan kebetulan ini yang didapat sementara di Nusa Lembongan,” katanya.

Banyaknya bule yang berulah di jalanan di pulau Dewata itu menjadi sorotan pemerintah pusat, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut Bali tidak membutuhkan wisatawan asing nakal pelanggar aturan yang hanya mengganggu ketertiban.

“Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali,” kata Luhut.

Luhut menyatakan pemerintah pusat mendukung seluruh langkah Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata. “Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat,” kata Luhut menambahkan.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serius memantau wisatawan asing yang melanggar aturan. 

"Saya minta Pak Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi mengusut itu secepatnya, perketat lagi siapa pun yang masuk ke negara kita," kata Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin itu.

Cak Imin mengaku geram dengan maraknya fenomena bule yang belakangan viral karena kerap berkelakuan negatif di Bali. "Saya lama-lama kok makin risih saja lihat kelakuan sejumlah turis di negara kita, terutama di Bali. Mereka itu tamu, jadi harus ikuti aturan di sini," kata Cak Imin menambahkan.

Tindakan tegas dengan memproses hukum hingga pendeportasian bule nakal yang melanggar aturan demi menjaga muruah Indonesia. Terlebih Bali bukan saja daerah tempat wisata biasa, melainkan terdapat banyak unsur adat dan budaya yang harus dihormati oleh siapa pun.

Cak Imin juga meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk mendorong pimpinan lembaga, instansi, maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar berhati-hati dan lebih ketat dalam menyeleksi WNA yang ingin bekerja atau menjalankan usaha.

"Jangan asal dibolehkan kalau ada WNA mau buka usaha secara ilegal, seleksi dahulu dengan ketat. Saya pikir pemda perlu turun tangan juga, prioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal ketimbang WNA," katanya.

Sedangkan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat atau akrab disapa Rerie meminta pemerintah daerah Bali konsisten menegakkan aturan bagi para wisatawan asing. Ketegasan itu penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan, serta keberlanjutan pengembangan kawasan wisata menjadi lebih baik.

"Penindakan berbagai pelanggaran aturan di daerah tujuan wisata yang ramai dengan wisatawan harus konsisten untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan serta keberlanjutan pengembangan kawasan wisata di daerah menjadi lebih baik," kata Rerie.

Menurut Rerie, kasus di Bali harus menjadi pelajaran bagi sejumlah daerah tujuan wisata lainnya di Tanah Air. Penegakkan sejumlah aturan harus konsisten bila terjadi pelanggaran demi mewujudkan ketertiban.

"Tertib dan nyamannya satu daerah merupakan suatu daya tarik dari suatu kawasan wisata," ucap Rerie.

Satgas Terpadu Penanganan Bule Nakal

Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan telah menggelar rapat bersama Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, serta perwakilan Imigrasi di wilayah Bali membahas masalah wisatawan asing yang meresahkan dan melanggar aturan hukum di Indonesia.

Pemerintah Provinsi Bali menginisiasi terbentuknya satuan tugas terpadu yang mengawasi dan menindak warga negara asing.  Termasuk wisatawan yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

“Saya rapat dengan Pak Kapolda, Pak Kakanwil Kemenkumham Bali, semua jajaran terkait untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan turis dan warga negara asing di Provinsi Bali,” kata Koster.

Menurut Koster keberadaan turis asing akan diidentifikasi dan ditangani secara terpadu. Salah satu kebijakan yang ditetapkan dalam rapat itu berupa larangan wisatawan asing menyewa sepeda motor.

"Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent," kata Koster menjelaskan

Aturan itu mulai berlaku dicantumkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali.

"Jadi meminjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai 2023 ini," katanya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, hadirnya Satgas yang melibatkan lintas lembaga untuk mengawasi sistem pariwisata di Bali. Sandiaga bakal meninjau dari berbagai sisi sehingga mengedepankan aturan yang berlaku serta sanksi tegas bagi pelanggar.

Berdasarkan data yang dimiliki, lanjutnya, hanya sebagian kecil bule di Bali yang menyewa motor. Terkait keonaran yang terjadi, Sandiaga mengatakan sebagai ekosistem poin ke poin yang akan diperbaiki di Pulau Dewata.sinpo

Komentar: