Soal Penundaan Pemilu, Yusril: Konstitusi Kita Banyak yang Harus Diperbaiki

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:36 WIB
Acara penganugerahan adat terhadap Yusril Ihza Mahendra/SinPo.id/Tim Media
Acara penganugerahan adat terhadap Yusril Ihza Mahendra/SinPo.id/Tim Media

SinPo.id -  Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyoroti wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Dia menyatakan, pandangan serta sikapnya mengenai isu tersebut telah jelas, yakni taat pada konstitusi sebagaimana telah seringkali disampaikan ke media.

Hal ini disampaikan Yusril dalam acara Penganugerahan Gelar Adat Talaud dan Seminar Nasional dengan tema Sejarah Pulau Miangas Ditinjau dari Aspek Hukum Tata Negara, pada Jumat, 17 Maret 2023.

“Itu sudah banyak saya jawab di media sebelumnya,” kata Yusril.

Sikap Yusril dapat ditelusuri dari pernyataannya terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima serta memerintahkan KPU menunda pemilu dan tidak melaksankan sisa tahapan pemilu.

Yusril bahkan bertekad melakukan upaya perlawanan hukum (pengajuan verzet) bila putusan tersebut dieksekusi.

Kendati demikian, sikap Yusril tersebut sama sekali tidak menegaskan bahwa konstitusi telah sempurna.

Kontitusi, jelasnya, senantiasa diuji oleh perkembangan zaman sehingga secara alami dibutuhkan perubahan untuk perbaikan dan penyempurnaan.

“Memang konstitusi kita banyak yang harus diperbaiki dan sempurnakan,” tegasnya.

Yusril tak menampik saat ini masih terdapat banyak ruang untuk memperbaiki dan menyempurnakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

"Hanya saja perubahan konstitusi memerlukan pemikiran cermat serta tidak bisa dilakukan oleh lembaga selain MPR, termasuk dalam hal penundaan pemilu," tukas dia.sinpo

Komentar: