KRIMINAL

Polda Metro Jaya Ungkap 282 Kasus Selama Operasi Pekat 2023

Laporan: Sinpo
Selasa, 21 Maret 2023 | 02:31 WIB
Ilustrasi Aksi Kriminal (Pixabay)
Ilustrasi Aksi Kriminal (Pixabay)

SinPo.id -  Aparat Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran mengungkap 282 kasus, di mana 65 kasus merupakan target operasi dan 217 kasus non target operasi selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 sejak tanggal 2 hingga 16 Maret. Ratusan kasus itu terbagi menjadi beberapa kasus, yakni pencurian dengan kekerasan (curas) 17 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 69 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 83 kasus, dan judi 11 kasus.

“Jumlah tersangka 379 orang yang terbagi residivis 16 orang, anak di bawah umur 1 orang, positif narkoba 1 orang. Total barang bukti yang disita, Roda empat ada 13 unit, motor atau roda dua ada 101 unit, senpi 1 pucuk, Sajam 39 bilah, uang sebesar Rp  206.980.000, handphone 76 unit, Laptop ada 11 unit,” tutur 
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 20 Maret 2023. 

Operasi Pekat 2023 digelar dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, Operasi Pekat 2023 juga sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas berbagai macam tindak kriminal yang meresahkan dalam hal keamanan dan ketertibanmasyarakatt (Kamtibmas).

“Serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Imam 

Para tersangka dipersangkakan dengan jenis pasal yang berbeda-beda, mulai dari Penganiayaan hinhga pembunuhan, dimana hukuman terberat yakni Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan pidana seumur hidup atau hukuman mati.sinpo

Komentar: