Gagalkan Peredaran Ganja, Babinsa Sunardi Dapat Penghargaan dari KSAD Dudung

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 21 Maret 2023 | 16:31 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi (SinPo.id/TNI)
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi (SinPo.id/TNI)

SinPo.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Bintara Pembina Desa Komando Rayon Militer (Babinsa Koramil) 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi, yang menggagalkan peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) jenis ganja kering seberat 6,5 kilogram (kg). 

Sunardi mendapat kehormatan untuk bertemu langsung dengan Dudung sekaligus mendapat penghargaan yang diberikan langsung oleh Dudung, di Mabes AD, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.

“Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa. Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku, agar dipastikan barang tersebut dimusnahkan,“ kata Dudung di Jakarta pada Selasa 21 Maret 2023. 

Menurut Dudung, tindakan yang dilakukan oleh Sunardi merupakan bentuk kepedulian terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. 

Ia juga mengingatkan, agar prajurit TNI AD di lapangan tidak ragu-ragu dalam bertindak bila menemui kegiatan yang dapat merugikan masyarakat, dan berharap para prajurit dapat mengimplementasikan Perintah Harian Kasad. 

"TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi" kata Dudung. 

Dalam kesempatan itu, Sunardi juga turut menceritakan kronologis peristiwa kala ia berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku berinisial NMD (27), yang merupakan kurir narkoba. 

Penangkapan kurir narkoba itu sendiri terjadi pada Kamis , 16 Maret 2023, sekira pukul 17.30 WIB, di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor.  

Awalnya, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung Ubi Cilembu. Berbekal info tersebut, Serka Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor pun menelusuri informasi tersebut. 

“Saat mendatangi warung tersebut, datang pengemudi ojek online yang mengambil paket yang dititipkan tadi. Setelah diambil dan dibawa, kami mengikuti ojek online tersebut, dan ternyata benar, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut. Kemudian saya tanyakan kepentingan keduanya dengan paket tersebut,“ kata Sunardi. 

Lebih lanjut ia bercerita bahwa saat ditanya, kedua pelaku yang menunggu paket dengan menggunakan sepeda motor itu justru langsung tancap gas,. Namun Sunardi berhasil merangkul pelaku yang dibonceng, hingga ia ikut terseret motor sejauh 10 meter.

 “Motor para pelaku terjatuh, saya terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter. Namun, salah satu pelaku berhasil saya amankan, dan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Pelaku yang tertangkap kemudian saya bawa ke Kantor Kodim, berikut barang bukti ganja seberat 6,5 kg yang dibungkus dalam beberapa paket besar,“ paparnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa kini pelaku telah diserahkan ke Polres Bogor oleh Dandim 0621/Bogor Letkol Kav Gangan Rusgandara untuk diproses lebih lanjut. sinpo

Komentar: