KPU Konfrensi Pers Terkait Pengajuan Banding Putusan Bawaslu Partai Prima







SinPo.id - Komisioner KPU August Mellaz (kiri), Komisioner KPU Idham Holik (tengah), dan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait KPU melakukan pengajuan memori banding tambahan dan pelaksanaan putusan Bawaslu di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (24 Maret 2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah pernyataan dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai adanya mediasi dengan Partai Prima sebelum persidangan digelar dalam memori banding tambahan yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
15 menit yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu