Kapolda Ingatkan Pak Ogah Tak Berhak Protes Penutupan U-turn di Jakarta
SinPo.id - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengingatkan para pengatur jalan liar atau biasa disebut 'Pak Ogah' tidak boleh protes soal aturan penutupan titik putar balik (u-turn) di Jakarta. Menurutnya, 'Pak Ogah' tidak berhak melempar protes.
"Pak Ogah tidak punya hak. Dia hanya untuk mencari kehidupan diri sendiri," ujar Karyoto di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 17 April 2023.
Sebelumnya, warga di Jakarta Timur (Jaktim) memprotes kebijakan penutupan u-turn Pasar Kramat Jati beberapa waktu lalu. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sendiri berencana menutup 32 u-turn.
Karyoto bilang, rekayasa lalu lintas berupa kebijiakan penutupan u-turn merupakan hasil dari berbagai pertimbangan apabila terjadi kemacetan yang panjang.
"Kalau di situ gara-gara u-turn mengekor sampai 1 km kita harus evaluasi. Apakah dipanjangkan u-turn-nya atau apakah itu dibuka dan diatur," tuturnya.
Lebih lanjut, Karyoto menyampaikan, bahwa kebijakan penutupan u-turn masih tahap uji coba. Menurutnya, polisi akan terus mengevaluasi guna mengatasi kemacetan.
"Para kasatwil (kepala satuan wilayah) saya wajibkan evaluasi mana yang bisa membuat jarak tempuh lebih cepat," kata Karyoto.

