Komisi IX Sebut PMI di Malaysia Jadi Korban Perbudakan Modern

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 23 April 2023 | 02:11 WIB
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PIxabay)
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PIxabay)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia telah menjadi korban perbudakan modern. Untuk itu, dia meminta majikannya diproses hukum

"Ini bentuk perbudakan yang sangat kejam bukan hanya hak gaji yang tidak dibayar tapi juga hak-hak untuk menunaikan kewajiban agama dipasung bahkan dipaksa makan makanan haram. Ini sudah melewati batas hak asasi seorang manusia," ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat 21 April 2023

Satu pekerja domestik Indonesia di Malaysia berusia 40 tahun diselamatkan oleh otoritas tenaga kerja Negeri Sembilan Malaysia setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikan. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengonfirmasi bahwa PMI nonprosedural tersebut dipaksa bekerja 16 jam sehari tanpa gaji, dipaksa makan makanan haram, dan tidak diperbolehkan salat serta berpuasa. Atas kejadian ini, pihak KBRI sedang mengurus kepulangan korban praktik pengiriman PMI tersebut ke Tanah Air. 

DPR RI mendukung penindakan tegas oleh kelompok yang beroperasi dalam praktik pengiriman PMI nonprosedural terutama ke Malaysia. Sebab kejadian pengiriman PMI nonprosedural terus terjadi dan yang menjadi korban adalah PMI yang berangkat.

"Saat berangkat mereka diimingi mendapatkan pekerjaan yang layak dan mereka sudah harus mengeluarkan modal yang tidak sedikit untuk keberangkatan. Mereka butuh pekerjaan namun dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kita minta usut tegas para pelaku pengiriman PMI nonprosedural ini," kata Politisi Fraksi PKS ini.

Sehingga, tegasnya, baik majikan di Malaysia maupun terutama pelaku di Indonesia benar-benar harus mendapatkan tindakan yang tegas oleh penegak hukum kita. Kurniasih juga mengucapkan apresisasi kepada Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono dan juga Jabatan Tenaga Kerja Negeri Sembilan yang sigap dalam proses penyelamatan PMI nonprosedural di wilayah Port Dickson.sinpo

Komentar: