hari buruh internasional 2023

May Day 2023, Anggota DPR: Buruh Dapat 'Kado Buruk' UU Ciptaker

Laporan: Martahan Sohuturon
Senin, 01 Mei 2023 | 16:40 WIB
Ilustrasi. Buruh memperingati May Day 2023 di Jakarta. (Sinpo.id/Khaerul Anam)
Ilustrasi. Buruh memperingati May Day 2023 di Jakarta. (Sinpo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id - Anggota DPR RI Irwan menyatakan bahwa buruh telah mendapatkan 'kado' buruk' di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023. Menurutnya, 'kado buruk' itu adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomer 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang sudah disahkan menjadi UU Ciptaker pada Maret 2023 silam.

Irwan bilang, ada tiga hal yang menjadikan UU Ciptaker merupakan 'kado buruk' bagi buruh pada tahun ini.

"Siapa sangka di Hari Buruh 2023 ini, para buruh mendapatkan 'kado buruk' berupa perlindungan yang dilemahkan, aspirasi yang diabaikan, dan lingkungan yang semakin rusak," kata Irwan kepada SinPo.id pada Senin, 1 Mei 2023.

Pertama, ia membeberkan, UU Ciptaker melemahkan perlindungan buruh karena mengubah beberapa ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan yang sebelumnya justru melindungi hak-hak buruh.

Beberapa perubahan yang menjadi polemik antara lain pengurangan pesangon, penyesuaian upah minimum, dan perubahan dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

"Hal ini justru melemahkan perlindungan bagi buruh dan mengecilkan hak-hak mereka," anggota Komisi V DPR RI itu.

Kedua, lanjutnya, pengabaian aspirasi buruh karena dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Ciptaker banyak pihak merasa bahwa aspirasi dan keberatan dari buruh tidak diakomodasi dengan baik.

Hal ini, ia berkata, menimbulkan kesan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan kepentingan pengusaha dibandingkan kepentingan buruh. 

Terakhir, katanya, merusak lingkungan dan sosial atas nama kemudahan izin investasi dan pembangunan. Menurutnya, deregulasi yang dilakukan dalam rangka menciptakan iklim investasi yang kondusif, seperti pengurangan proses perizinan, akan memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

"Hal ini akan berdampak pada kondisi hidup para buruh yang akan terkena imbas dari kebijakan tersebut," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) itu.sinpo

Komentar: