WASPADA TANAH LONGSOR

BPBD Ingatkan Potensi Tanah Longsor di Jaksel dan Jaktim di Bulan Mei

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 07 Mei 2023 | 13:22 WIB
Ilustrasi longsor (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi longsor (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali mengingatkan potensi terjadinya tanah longsor di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan pada bulan Mei 2023. Untuk itu, warga diimbau tetap waspada mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah terlebih saat curah hujan di atas normal.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pihaknya telah mengunggah peta Provinsi DKI yang diperkirakan terdampak tanah longsor di laman resmi akun instagram @bpbddkijakarta.

“Dalam foto peta Provinsi DKI Jakarta itu didominasi warna hijau yang berarti potensi terjadi gerak tanah rendah; warna kuning berpotensi gerak tanah menengah, serta warna ungu artinya gerak tanah tinggi, tapi tidak terlihat di dalam foto," kata Isnawa Adji, dalam keteranganya dikutup Minggu 7 Mei 2023.

Isnawa menjelaskan, perkiraan terjadi longsor itu telah disusun menggunakan dua metode, yaitu hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terdapat 10 wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah yang meliputi Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Untuk Kota Jakarta Selatan, meliputi wilayah kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Sedangkan Jakarta Timur, meliputi wilayah Kramat Jati, dan Pasar Rebo.

Lebih lanjut, Isnawa menambahkan, zona menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir atau jurang, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

“Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tandasnya.sinpo

Komentar: