Jalanan di Jakarta Rusak? Begini Cara Lapornya ke Pemprov DKI

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 08 Mei 2023 | 11:34 WIB
Kantor Pemprov DKI Jakarta (Sinpo.id/Pemprov DKI)
Kantor Pemprov DKI Jakarta (Sinpo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id -  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mempersilakan warganya untuk melaporkan jalan yang rusak melalui sistem pengaduan elektronik.

Hal ini dilakukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh warga Indonesia untuk melapor jika menemukan jalanan yang rusak. 

"Di Jakarta kan ada sistem pengaduan melalui pengaduan elektronik di kelola Dinas Komunikasi dan Informatika dan dipantau oleh Biro Tata Pemerintah," kata Heru Budi dalam ketetangannya dikutip, Senin 8 Mei 2023.

Berikut sarana yang dapat menjadi tempat aduan warga Jakarta soal jalan yang rusak, antara lain: 

1. JAKI (Jakarta Kini)

2. Qlue

3. Twitter @DKIJakarta

4. Facebook Pemprov DKI Jakarta

5. Surat Elektronik [email protected]

6. Instagram presiden, @jokowi

7. Instagram Pj Gubenur @herubudihartono

8. SMS 081-112-722-06

9. SMS 1708

10. Website jakarta.go.id

Selain itu, pengaduan jalan rusak di Jakarta juga bisa disampaikan langsung melalui loket pengaduan di kantor wali kota. Heru memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.

"Setiap kelurahan sampai kantor wali kota ada loket pengaduan dan banyak hal pengaduan dari warga melalui loket-loket, pengaduan elektronik dan tentunya semua harus di tindak lanjut," tandasnya.
sinpo

Komentar: