Soroti LHKPN Kadinkes Lampung, KPK: Masa Harta Cuma Rp 2 M

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 10 Mei 2023 | 01:59 WIB
Kadinkes Lampung Reihana. Foto : Ist
Kadinkes Lampung Reihana. Foto : Ist

SinPo.id -  Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menilai janggal harta milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Menurut dia, harta Reihana tidak sebanding dengan jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala,-red) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener saja," ujarnya di gedung KPK pada Selasa 9 Mei 2023. 

Jika merujuk pada LHKPN terbaru yang dilaporkan ke KPK, diketahui Reihana mempunyai kekayaan Rp 2,7 Miliar. Soal harta kekayaan itu, Reihana sudah dimintai klarifikasi selama 3,5 jam pada Senin 8 Mei 2023. Menurut Pahala, keterangan Reihana tak sesuai data di LHKPN. 

"Kan kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya nggak segitu. Ya hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain karena yang mengisi kan stafnya," ujar Pahala.

Untuk itu, KPK memutuskan kembali memanggil Reihana pada pekan depan untuk mengklarifikasi soal LHKPN 
miliknya. "Yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah, dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya," tutur Pahala.

Kini, KPK telah mengantongi data perbankan milik Reihana. KPK mengaku masih membutuhkan keterangan Reihana soal data perbankan tersebut.

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya. Kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," tambahnyasinpo

Komentar: