Koalisi Dorong Pemerintah dan DPR Segera Rampungkan Pembahasan RUU PPRT

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 23 Mei 2023 | 20:55 WIB
Aksi hari PRT 15 Februari 2023 di depan gedung DPR RI (SinPo.id/JALA PRT)
Aksi hari PRT 15 Februari 2023 di depan gedung DPR RI (SinPo.id/JALA PRT)

SinPo.id - Koalisi masyarakat sipil untuk Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), mendorong pemerintah dan DPR RI segera merampungkan pembahasan RUU PRT.

Koordinator JALA PRT Lita Anggraini meminta pimpinan fraksi dan pimpinan DPR segera mengagendakan kelanjutan pembahasan RUU PPRT dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menetapkan RUU PPRT dalam Pembahasan Tingkat I antara DPR dan pemerintah. 

"DPR dan Pemerintah segera merampungkan dan mengesahkan RUU PPRT dalam masa Sidang 15 Mei sampai dengan 13 Juli 2023," kata Lita dalam keterangannya pada Selasa, 23 Mei 2023.

Ia pun mengajak organisasi dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung segera pengesahan RUU PPRT dan mengajak masyarakat sipil untuk mengawal pembahasan serta meminta pembahasan secara terbuka baik online maupun offline.

Lebih lanjut, Lita mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan pemerintah dengan mengirim daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT ke DPR. Dengan penyerahan DIM ini artinya bola saat ini sudah diserahkan ke DPR RI agar RUU PPRT segera diparipurnakan dan disahkan. 

Ia berkata, pihaknya mengusulkan agar pembahasan RUU PPRT dilanjutkan melalui pembentukan panja di Baleg DPR yang sudah membahas sebelumnya.sinpo

Komentar: