KRIMINAL

Anak Buah Aniaya Atasan di Jaksel Gegara Tak Terima Disanksi

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 24 Mei 2023 | 07:33 WIB
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan acak di Depok.* /Pixabay/
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan acak di Depok.* /Pixabay/

SinPo.id -  Aparat Polsek Kebayoran Baru menangkap tiga pelaku pengeroyokan di Rumah Juang, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Para pelaku yaitu, RES, RE, dan MYD mengeroyok merupakan atasan dari salah satu pelaku.

"(Pelaku) melakukan pengeroyokan dengan wujud perbuatan secara bersama-sama melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan maupun kursi dan alat lainnya," kata Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023. 

Salah satu pelaku bekerja sebagai sekuriti merangkap juru parkir. Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 15.40 WIB. 

Peristiwa penganiayaan bermula saat korban memberi sanksi skors kepada tersangka MYD sehari sebelumnya. Korban menilai pelaku sebagai juru parkir lalai dalam menjalankan tugas.

"Sekuriti baru Saudara R menelepon korban dan menjelaskan kalau tersangka MYD tetap mengelola parkir. Hingga akhirnya peristiwa pengeroyokan itu terjadi," tuturnya.

Insiden itu mengakibatkan korban menderita luka di bagian kepala dan memar di badan.sinpo

Komentar: