APARTEMEN GRAHA MAS

Kasus Duta Pertiwi, DPR akan Langsung Cek Apartemen Graha Cempaka Mas

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 24 Mei 2023 | 22:21 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - DPR RI menaruh perhatian khusus terhadap Konflik warga apartemen Graha Cempaka Mas, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan Pengelolanya yaitu PT Duta Pertiwi Tbk. Nantinya, DPR membuka peluang melihat langsung kondisi apartemen Graha Cempaka Mas. 

“Ya nanti bisa kita cek lapangan, saya kira saya tidak tau apa jadwal itu sudah diputuskan atau belum. Tetapi, tidak tertutup kemungkinan, cek lapangan juga,” kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Legislator PPP ini menerangkan, DPR menginginkan ada mediasi yang merupakan solusi bagi kedua pihak, yakni pengelola dan para penghuni/pembeli. Seperti kasus Meikarta lalu, yang akhirnya ada solusi bersama. 

“Yang jelas itu bagian dari fungsi kami juga dalam konteks pengawasan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Nah, kami berharap agar persoalan Duta pertiwi ini juga bisa selesai seperti kami menyelesaikan persoalan Meikarta,” papar Arsul.

Lebih lanjut, soal keluhan para penghuni mulai dari fasilitas umum, fasilitas sosial hingga dugaan intimidasi aparat penegak hukum, nantinya akan dibicarakan pada RDP selanjutnya di Komisi III. 

Diketahui, Komisi III DPR menjadwalkan kembali RDP dengan penghuni/pembeli bersama dengan pengelola dalam waktu dekat ini. 

“Kemari polisi seolah-olah berpihak kepada developer, kemarin Pak Desmond dkk sudah mengingatkan jangan karena ini developer besar kemudian dalam tanda kutip yang dibelain. Tapi kita akan pertemukan lah. Di dalam mediasi itulah nanti kita akan bicarakan semua,” tandasnya

Dalam RDP kemarin, rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, hadir Kapolda Metro Jaya, pihak PAM, PLN, dan perwakilan PT Duta Pertiwi Tbk, selaku pengelola Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM), Perwakilan PT Duta Pertiwi Tbk, Satya Dharma.sinpo

Komentar: