Bareskrim Polri Duga Dana dari Peredaran Narkoba Mengalir untuk Pemilu 2024

SinPo.id - Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim, Polri Kombes Pol Jayadi menemukan indikasi adanya aliran dana peredaran gelap narkotika yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. Menurut dia, indikasi itu ditemukan ketika melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah.
"Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” ujar Jayadi pada Rabu 24 Mei 2023.
Rencananya, Bareskrim Polri akan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami dugaan tersebut.
Hingga kini, dia belum mengungkapkan siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Dia hanya menyebut ada anggota DPRD yang pernah ditangkap terkait narkotika.
BUDAYA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu