KONSER COLDPLAY

Polri Tengah Proses Izin Keramaian Konser Coldplay di GBK

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 26 Mei 2023 | 23:44 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polri telah menerima permintaan izin keramaian konser grup Band Coldplay. Konser ini rencananya bakal digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada 15 November 2023 mendatang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri saat ini masih memproses izin keramaian konser tersebut.

“Izin yang dikeluarkan Mabes Polri adalah izin terhadap kegiatan tersebut. Permohonan izin kegiatan sudah masuk, tapi izinnya masih proses,” kata Ramadhan di Mabes Polri seperti dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 26 Mei 2023.

Menurut Ramadhan, Polri hanya mengeluarkan izin keramaian dan tidak ada kaitannya dengan izin penjualan tiket konser. “Polri adalah izin keramaian, bukan izin penjualan,” ujarnya.

Di sisi lain, Polri juga melakukan penyelidikan tentang adanya laporan penipuan pembelian tiket online konser Coldplay. Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk promotor konser.

Kasus ini telah merugikan sejumlah orang. Bahkan kerugian yang diderita korban mencapai puluhan juta rupiah.

 sinpo

Komentar: