PKB Minta MK Usut Kebocoran Informasi Putusan Pemilu Proporsional Tertutup

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 29 Mei 2023 | 09:54 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Sinpo.id/Tim Media)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Sinpo.id/Tim Media)

SinPo.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengusut tuntas dugaan kebocoran informasi terkait putusan MK atas gugatan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. MK diminta menjaga integritas.

"Muruah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," kata Cak Imin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Cak Imin Menilai kebocoran tersebut tidak hanya membuat kegaduhan publik melainkan dapat mencoreng nama baik MK. Dia mengaku terkejut setelah membaca berita yang menyebut MK akan memutuskan penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

"Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?" ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI itu mengaku tidak mempersoalkan apa pun materi yang akan menjadi keputusan MK terkait sistem Pemilu 2024. Cak Imin menghormati keputusan MK.

"Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apa pun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat," ucapnya.

Dia meyakini MK memiliki dasar yang kuat dan terbaik dalam mengambil sebuah keputusan. "Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadwal Pemilu," imbuhnya.

Sebelumnya, informasi kebocoran putusan MK atas gugatan proporsional tertutup diungkap oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Dia mengeklaim memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Sejauh ini, delapan dari sembilan fraksi partai politik (parpol) di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Mereka, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yaitu PDI Perjuangan.sinpo

Komentar: