Sektor Kelautan

Jateng bentuk Tim Pengawasan Ketenagakerjaan Sektor Perikanan

Laporan: Sinpo
Senin, 29 Mei 2023 | 11:55 WIB
Nelayan di salah satu kawasan Jateng (SinPo.id/ILO)
Nelayan di salah satu kawasan Jateng (SinPo.id/ILO)

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan di Sektor perikanan khususnya Kapal Perikanan. Tim itu dibentuk melibatkan organsiasi buruh internasional ILO, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Tim Pengawasan Bersama ini merupakan upaya konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memajukan industri perikanan dan memberikan perlindungan bagi para pekerja di sektor perikanan dan secara khusus yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Senin 29 mei 2023.

Sumarno juga mengatakan tim itu merupakan bentuk sinergitas antar dinas terkait dalam pengawasan dan memberikan pelayanan untuk memastikan kondisi pekerjaan yang layak di sektor perikanan.

“Pembentukan tim pengawasan bersama ini juga sejalan dengan Nota Kesepahaman Bersama yang telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada 30 September 2022 untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan kondisi kerja di sektor perikanan,” kata Sumarno menjelaskan.

Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan ini disusun berdasarkan serangkaian diskusi dan pendampingan teknis dari program ILO Ship to Shore Southeast Asia yang telah berjalan sejak tahun 2022 untuk mengembangkan dasar dan mekanisme pengawasan bersama norma ketenagakerjaan di kapal perikanan.

Serangkaian kegiatan ini melibatkan pihak-pihak terkait di Provinsi Jawa Tengah, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Pelabuhan Perikanan, para pengawas perikanan dan ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten dan kota serta oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Direktur ILO untuk Indonesia, Michiko Miyamoto menyambut baik pembentukan Tim Pengawasan Bersama itu. Lembaga pengawasan itu merupakan perwujudan dari Konvensi ILO nomor 81 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

“Ini juga sejalan dengan upaya global untuk memperkuat perlindungan pekerja di sektor perikanan seperti diatur dalam Konvensi ILO nomor 188 tentang Pekerjaan di Sektor Perikanan,” kata Michiko.

Ia berharap Tim Pengawasan Bersama semakin mengembangkan kerja sama yang efektif dalam mencapai pekerjaan yang layak untuk semua di Indonesia, termasuk di sektor perikanan tangkap.

Tercatat data Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah tahun 2022 memperlihatkan Jateng memiliki lebih dari 150 ribu nelayan dan sebanyak 27.488 unit kapal ikan dengan jumlah produksi ikan tangkap di laut mencapai lebih dari 318 juta ton dengan nilai produksi perikanan tangkap lebih dari Rp4,2 triliun.

Sedangkan data Dinas Ketenagakerjaan Jateng saat ini memiliki 148 pengawas ketenagakerjaan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah terdiri dari 53 pengawas ketenagakerjaan perempuan dan 95 laki-laki.

“Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan di Kapal-kapal Perikanan ini diharapkan berkontribusi pada perlindungan tenaga kerja yang lebih baik dan sekaligus mendorong pertumbuhan industri perikanan tangkap di Provinsi Jawa Tengah,” kata Michiko menegaskan.sinpo

Komentar: