Gugatan sistem pemilu di mk

Soal Putusan Proporsional Tertutup, Politikus PDIP: Rahasia Negara Kok Bocor

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 29 Mei 2023 | 13:49 WIB
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPP PDIP Said Abdullah mempertanyakan kebenaran dari bocornya informasi putusan Mahkamah Konstiusi (MK) yang mengabulkan gugatan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Dia bingung hal sekrusial itu bisa bocor ke publik.

"Saya enggak tahu ini rahasia negara bisa bocor. Itu kan rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan bahkan sekelas Denny (eks Wamenkumham Denny Indrayana) yang ahli hukum sekalipun tidak boleh membocorkan ke publik. Ya, saya yang awam bukan ahli hukum kan kebingungan," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Said menilai kebenaran dari pernyataan Denny  masih dipertanyakan. Informasi itu dianggap tak bisa dikonfirmasi. Dia bahkan menyebut klaim seperti itu hanya membuat spekulasi dan kegaduhan di publik.

"Kalau yang ahli hukum sudah tahu itu dokumen rahasia negara diumumkan ke publik itu pun benar dan tidaknya kita kan tidak bisa mengonfirmasi balik. Yang kita tahu itu rahasia, dokumen negara lah kok bisa bocor," kata Said.

"Kemudian pertanyaannya oh iya bocor, pertanyaan berikutnya benar atau tidak sehingga hanya menimbulkan kegaduhan dan spekulasi yang tidak pada tempatnya, tidak proporsional lah," timpalnya.

Dia menilai spekulasi semacam itu hanya menghabiskan energi. Said menyayangkan pernyataan demikian dikeluarkan oleh sosok Denny.

"Katanya itu kita suruh taat, suruh menunggu, apapun yang diputuskan kita akan ikut. Ya belum diputuskan sudah bikin spekulasi, yang bikin spekulasi pakar hukum, lah kita kebingungan juga eh," kata Said.

PDIP tak ingin berandai-andai dengan hasil keputusan MK nanti. Pihaknya tak mau mendahului proses yang tengah berjalan.

"No comment lah orang belum diputuskan MK kok bagaimana kita mendahului dan menduga-duga itu kerepotan sendiri bagi kita. Karena ketika menduga-duga kemudian muncul sangka berikutnya, itu yang saya sungguh-sungguh ingin menghindari tidak maulah, kita," kata Said.

Sebelumnya, informasi kebocoran putusan MK atas gugatan proporsional tertutup diungkap oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. Dia mengeklaim memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.sinpo

Komentar: