SENPI ILEGAL DITO MAHENDRA

Kasus Dito Mahendra, Bareskrim Bakal Periksa Kembali Nindy Ayunda Rabu Besok

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 29 Mei 2023 | 19:12 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Penyanyi Nindy Ayunda (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap penyanyi Nindy Ayunda (NA) terkait kasus Dito Mahendra (DM) pada Rabu, 31 Mei 2023. Nindy dipanggil kembali karena penyidik menilai pemeriksaan pertama belum selesai. 

"Hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023, NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya hari Rabu nanti tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali," ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 29 Mei 2023.

Menurut Ramadhan, Nindy akan diperiksa terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan juga dugaan ikut membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra. 

"Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang kepemilikan senpi dan tentang yang disampaikan tadi. Jika ada memang ada indikasi melindungi kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai," ucapnya.

Sebelumnya, Penyanyi Nindy Ayunda yang juga kekasih pengusaha Dito Mahendra memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat, 26 Mei 2023. Nindy diperiksa karena diduga ikut membantu Dito bersembunyi dari kejaran polisi.

Saat ini, Dito sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi, lantaran kerap mangkir dari pemeriksaan penyidik.

Nindy datang ke Bareskrim bersama kuasa hukumnya. Ia tidak banyak berbicara ketika ditemui awak media. Dalam momen itu, Nindy hanya menyampaikan, dirinya siap memberi keterangan kepada penyidik. 

"Siap, insyaallah," ujar Nindy sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jumat, 26 Mei 2023.sinpo

Komentar: