Dokter Paru RSUI: Rokok Elektrik Tidak Aman Dikonsumsi

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 30 Mei 2023 | 18:04 WIB
Dokter paru Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Aditya Wirawan. (SinPo.id/Dok. pribadi)
Dokter paru Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Aditya Wirawan. (SinPo.id/Dok. pribadi)

SinPo.id - Dokter paru Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Aditya Wirawan menyatakan bahwa rokok elektrik atau e-cigarettes tidak aman untuk dikonsumsi, Menurutnya, hal itu sudah dibuktikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"WHO menyebutkan bahwa rokok elektrik terbukti berbahaya dan tidak aman untuk digunakan," kata Aditya dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 30 Mei 2023.

Data Amerika Serikat pada 2015 silam menunjukkan penggunaan rokok elektrik di kalangan siswa sekolah menengah mengalami peningkatan sebesar sembilan kali lipat, dan sebanyak 40 persen pengguna rokok elektrik berusia muda yang tidak pernah merokok tembakau biasa. 

Aditya mengemukakan beberapa alasan mengapa rokok elektrik sangat menarik bagi anak muda. Pertama, banyak remaja mempercayai bahwa rokok elektrik kurang berbahaya jika dibandingkan dengan rokok biasa. Kedua, rokok elektrik dianggap lebih murah jika dibandingkan rokok tradisional. 

"Ketiga, cartridge atau kemasan isi ulang rokok elektrik umumnya diformulasikan dengan perasa seperti mentol dan buah-buahan yang menarik bagi para pemuda," ujarnya. 

Ia melanjutkan, rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan rokok dan menghasilkan aerosol atau campuran partikel kecil di udara. Rokok elektrik dikemas dalam berbagai bentuk dan ukuran. 

"Sebagian besar memiliki baterai, elemen pemanas, dan tempat untuk menampung cairan. Rokok elektrik tersedia dalam bentuk menyerupai rokok biasa, cerutu, pipa, USB flash drive, pena, dan barang sehari-hari lainnya. Perangkat yang lebih besar seperti sistem tangki sehingga tidak terlihat seperti produk tembakau lainnya," terangnya. 

Rokok elektrik juga dikenal dengan banyak nama seperti e-cigs, e-hookah, mods, pena vape, vape, dan rokok sistem tangki. Menggunakan rokok elektrik sering kali disebut dengan istilah vaping. 

Kajian lembaga Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyatakan bahwa produk rokok elektrik, atau vaping tidak disarankan untuk digunakan oleh masyarakat meskipun memang hingga saat ini masih sedikit penelitian yang melaporkan dampak jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik. Rokok elektrik ini terbilang baru, para peneliti masih mempelajari efek jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik. 

"Yang harus digarisbawahi adalah bahwa rokok elektrik memiliki dampak adiktif yang merugikan, sama halnya dengan rokok biasa. Bahkan, rokok elektrik dapat meningkatkan risiko adiksi nikotin karena dosis cairan dalam rokok elektrik dapat diatur secara bebas oleh pengguna," terang Aditya. 

Selain itu, lanjutnya, cairan pengisi rokok elektrik yang beredar di masyarakat memiliki kadar nikotin yang tidak terstandar. Terdapat penelitian yang menyebutkan bahwa 200 isapan atau sekitar satu ukuran standar cartridge pada rokok elektrik setara dengan dengan 13 hingga 30 batang rokok. 

"Nikotin merupakan zat yang adiktif dan beracun, yang mampu meningkatkan tekanan darah dan memacu adrenalin sehingga meningkatkan detak jantung yang berisiko menyebabkan serangan jantung," katanya.  

Nikotin dikatakan mungkin sama adiktifnya dengan heroin dan kokain. Lebih buruknya, banyak pengguna rokok elektrik menghirup lebih banyak nikotin daripada rokok biasa karena pengguna rokok elektrik dapat mengatur rokok elektrik tersebut seperti yang mereka inginkan.  Misalnya, membeli cartridge dengan kekuatan ekstra yang memiliki konsentrasi nikotin lebih tinggi atau dapat meningkatkan voltase rokok elektrik untuk mendapatkan dosis yang lebih besar. 

"Nikotin sangat adiktif dan dapat membahayakan perkembangan otak dalam jangka panjang. Nikotin diketahui meningkatan risiko gangguan kardiovaskular, pernapasan, dan gastrointestinal. Nikotin juga dapat menyebabkan penurunan respon imun dan juga berdampak buruk pada kesehatan reproduksi," bebernya. 

Aditya menambahkan, rokok elektrik juga mengandung zat berbahaya selain nikotin, seperti aerosol rokok elektrik dapat mengandung zat yang membahayakan tubuh. 

Ia bilang, aerosol mengandung bahan kimia berupa partikel yang berukuran sangat kecil yang dapat menjadi faktor risiko kanker karena dapat terhirup sampai jauh ke dalam paru. 

"Jika bisa memilih untuk tidak merokok, mengapa harus merokok? Jangan ragu berkonsultasi terhadap masalah kesehatan Anda dan merasa Anda mengalami adiksi rokok, jangan ragu untuk hubungi dokter spesialis paru kami untuk berkonsultasi," pungkasnyasinpo

Komentar: