54 WNI Korban TPPO di Filipina Bakal Dipulangkan Rabu Besok

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 30 Mei 2023 | 01:30 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  Polri akan memulangkan 54 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina. Rencananya, puluhan WNI itu akan dipulangkan pada Rabu 31 Mei 2023.

“Jadi nanti Rabu 31 Mei akan dilaksanakan patriasi tahap tiga WNI korban sejumlah 54 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Selasa 30 Mei 2023.

Dia menjelaskan upaya pemulangan 54 WNI tersebut merupakan tahap ketiga dari total ratusan WNI yang menjadi korban.

Sebelumnya sudah dilakukan sebanyak dua kali proses pemulangan WNI yang menjadi korban TPPO di Filipina dengan total 53 orang, terbagi 20 orang pada tahap pertama dan 33 orang di tahap kedua. Nantinya setelah tahap ketiga selesai dipulangkan WNI yang berada di Filipina, total 107 WNI yang sudah diterbangkan dari Filipina.

“Untuk tahap kedua 33 orang yang awalnya 36 karena yang 3 orang lainnya masih menjadi saksi. Total korban TPPO sebanyak 107 orang, dari tiga kali pemulangan,” tambahnya.sinpo

Komentar: