Gugatan Sistem Pemilu di MK

Penanganan Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK Sesuai Atensi Kapolri

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 03 Juni 2023 | 04:38 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). SinPo.id/Antara)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). SinPo.id/Antara)

SinPo.id -  Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan sedang mendalami dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, upaya mengusut kasus itu  sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sedang diteliti, kan arahan Pak Kapolri sudah jelas, sudah disampaikan, kita akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan keonaran atau tidak," kata Agus Andrianto pada Jumat 2 Juni 2023.

Kasus ini menjadi viral setelah 
mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengunggah informasi melalui akun media sosial pribadinya.

Denny Indrayana dilaporkan ke Bsreskrim Polri terkait dugaan adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu. Laporan polisi itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI

Agus memastikan penyidik akan mengusut kasus ini secara proporsional "Nanti kita akan lihat dari keterangan ahlinya, kita akan proporsional (dalam mengusut kasus ini),” tambahnya.sinpo

Komentar: