Kapolri: Anggota yang Tak Dapat Ungkap Kasus TPPO Bakal Dicopot

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 05 Juni 2023 | 22:57 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Ashar)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengadakan video conference (vicon) penting dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon ini dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, 5 Juni 2023.

Dalam vicon tersebut, Kapolri memberikan arahan yang tegas terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia.

“Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” tegas Sigit dikutip dari laman resmi Polri.

Sigir menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah. Untuk itu, Kapolri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam struktur Satgas TPPO, Sigit menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO, sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas.

Selain itu, Sigit juga menugaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Hal ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.sinpo

Komentar: