Aspirasi Organisasi Profesi Bidang Kesehatan akan Disampaikan ke Panja Komisi IX

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 05 Juni 2023 | 23:34 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan akan menerima berbagai aspirasi dari organisasi profesi bidang kesehatan terkait dengan RUU Kesehatan. Namun pembahasan RUU kesehatan harus tetap dilanjutkan. 

Adapun organisasi profesi yang menyampaikan aspirasi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

"Apa yang menjadi keberatan, masukan, bahkan kekhawatiran teman-teman mengenai RUU Kesehatan akan saya sampaikan ke Panja Komisi IX," kata Irma, Senin 5 Juni 2023.

Ia menjelaskan RUU belum final karena masih dalam tahap pembahasan. Sehingga masih akan terus diperbaiki dengan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan. Namun tidak dapat dihentikan sebagaimana tuntutan organisasi profesi tersebut.

Pasalnya, kata Irma, RUU Kesehatan bertujuan untuk memperbaiki sektor kesehatan nasional secara menyeluruh, dan ia memastikan hal itu jauh dari isu yang beredar tentang liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi tenaga kesehatan.

"Betul mungkin ada beberapa yang kalian merasa UU ini tidak cocok atau ada kabar negatif yang tersebar ke masyarakat. Nanti kita bahas, sama-sama kita bicarakan," tandasnya.sinpo

Komentar: