PPP Klarifikasi Soal Dugaan Dana Suap Eks Bupati Malang ke Muktamar

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 06 Juni 2023 | 12:43 WIB
Achmad Baidowi (Sinpo.id/DPR)
Achmad Baidowi (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) mengklarifikasi soal dugaan adanya kucuran uang ke Muktamar PPP tahun 202 dari dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Dikatakan Awiek, panggilan Baidowi, dugaan tersebut tidak benar dan patut dipertanagakan kebenarannya.

"Informasi aliran dana dari tersangka ke muktamar PPP patut dipertanyakan, alias tidak valid," kata Awiek dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Awiek menyatakan pihaknya tidak tahu menahu soal aliran uang haram tersebut. Apalagi, kata dia, tidak ada Muktamar PPP pada 2022. "Muktamar PPP adanya tahun 2020," ucapnya.

Menurut dia, ketidakvalidan informasi itu harus menjadi perhatian serius bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak sesumbar memberikan informasi. Terlebih, informasi itu belum akurat.

Awiek menekankan PPP sangat mendukung dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. "Kami menghormati proses hukum sehingga sepenuhnya kami serahkan kepada mekanisme hukum," kata dia.

Sebelumnya, KPK menahan tiga dari tujuh tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kasus ini juga menyeret mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Kasus suap dan gratifikasi ini terjadi saat akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang. Mukti kemudian mempercayakan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang.

Dari pengaturan proyek itu, Adi Jumal mengantongi uang sebanyak Rp650 yang kemudian diistilahkan sebagai 'uang syukuran'. Selanjutnya uang itu digunakan Adi Jumal membiayai berbagai kebutuhan Mukti yang di antaranya untuk mendukung kegiatan Muktamar PPP di Makassar tahun 2022.sinpo

Komentar: