Bawaslu Susun Juknis Penanganan Pelanggaran Pemilu

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 06 Juni 2023 | 16:08 WIB
Gedung Bawaslu RI /SinPo.id
Gedung Bawaslu RI /SinPo.id

SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rl Puadi menyebut penyusunan petunjuk teknis (juknis) penanganan pelanggaran pemilu memiliki peran yang penting dalam menjaga integritas pemilihan.

Sebab penyusunan juknis menjadi standar penanganan yang jelas dengan menyediakan pedoman yang terstruktur bagi penyelenggara pemilu, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.

"Hal ini membantu memastikan bahwa semua pelanggaran ditangani secara konsisten dan adil," kata Puadi dalam keterangannya yang diterima, Selasa 6 Juni 2023.

Puadi memaparkan, dengan adanya juknis penanganan pelanggaran pemilu dapat dilakukan dengan prinsip kesetaraan dan perlakuan yang adil.

"Juknis dapat memberikan panduan mengenai prosedur penanganan yang harus diikuti, termasuk proses pengumpulan bukti, pemeriksaan, dan (pemberian/penetapan putusan) sanksi yang diberikan kepada pelanggar," ujarnya.

Selain itu, lanjut Puadi, keberadaan juknis penanganan pelanggaran pemilu yang komprehensif dan terbuka, dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

"Dengan memiliki prosedur yang transparan, dapat diperoleh keyakinan bahwa pelanggaran akan ditangani dengan serius dan adil, sehingga memperkuat integritas dan legitimasi pemilihan," ucap Puadi.

Lebih lanjut, Puadi berharap, agar juknis penanganan pelanggaran pemilu, disusun dengan hati-hati, melibatkan pemangku kepentingan terkait, dan mengacu pada hukum yang berlaku.

"Juknis harus selalu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan hukum, teknologi, dan tantangan baru dalam pemilihan," tandasnya.sinpo

Komentar: