Ingin 'Begal' Demokrat, Presiden Diminta Segera Tegur Moeldoko

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 07 Juni 2023 | 13:20 WIB
Moeldoko (Antara Foto/Akbar Nurgoho Gumay)
Moeldoko (Antara Foto/Akbar Nurgoho Gumay)

SinPo.id -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Jokowi) diminta menegur langsung Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang ingin 'membegal' Partai Demokrat. Jokowi bahkan diharap tak tinggal diam dengan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Partai Demokrat.

"Kalau tetap didiamkan maka akan mudah dituduh Presiden ikut bermain dan cawe-cawe negatif dan dekonstruktif," kata Guru Besar Politik Islam FISIP UIN Jakarta M Din Syamsuddin dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2023.

Menurut Din, langkah Moeldoko mengajukan PK ke MA merupakan bagian dari upaya menjegal Partai Demokrat agar tidak bisa mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (caprea) dari Koalisi Perubahan.

Din mengatakan tindakan menjegal Partai Demokrat dapat dimaknai sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. 

Mantan Ketum PP Muhammadiyah ini meyakini perilaku tersebut akan mendapatkan penolakan dari rakyat yang cinta kejujuran dan keadilan.

"Sebaiknya Moeldoko mundur dari ambisinya, dan Presiden Joko Widodo harus menegurnya, bukan diam tanda setuju," tegas Din.

Bukan tanpa alasan Din menyampaikan permintaan tersebut kepada Jokowi. Din menekankan PK Moeldoko atas kasus klaim kepemimpinan Partai Demokrat patut dinilai sebagai upaya merusak demokrasi Indonesia.

"Bagaimana tidak, seseorang yang bukan anggota partai dan tidak memiliki kartu anggota yang sah dapat merebut keketuaan partai, dan setelah dinyatakan salah oleh pengadilan masih mengajukan PK ke Mahkamah Agung," ujarnya. 

Din menyatakan PK yang diajukan Moeldoko juga tidak berdasarkan novum atau bukti baru. Hal ini dapat dinilai dari sudut etika politik sebagai pembajakan demokrasi melalui rekayasa permusyawaratan merebut kepemimpinan partai.

"Dan setelah dinyatakan kalah oleh pengadilan masih ngotot mengajukan PK tanpa bukti baru yang meyakinkan," kata Din. 

Din menduga MA akan mengabulkan PK dari Moeldoko. Hal ini mengingat posisi Moeldoko yang strategis di lingkungan Istana Presiden, yaitu sebagai Kepala Staf Presiden.

"Namun publik meyakini bahwa para hakim yang berkomitmen kepada kebenaran dan kejujuran di Mahkamah Agung tidak akan mengabulkannya," tegas dia.sinpo

Komentar: