LPSK Belum Bisa Kabulkan Permohonan Perlindungan Bripka Andry, Ini Alsannya

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 09 Juni 2023 | 13:30 WIB
Hasto Atmojo (Sinpo.id/FISIP UGM)
Hasto Atmojo (Sinpo.id/FISIP UGM)

SinPo.id -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan belum bisa menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry. Hal itu, lantaran permohonan yang diajukan belum memiliki syarat materiil. 

"Syarat formilnya sudah, tapi syarat materiilnya yang belum dilengkapi,” ujar Ketua LPSK Hasto Suroyo Atmojo saat dihubungi, Jumat, 9 Juni 2023.

Menurut Hasto, syarat materiil yang dimaksud diantaranya pemohon membuat laporan ke kepolisian. Laporan polisi itu bisa dijadikan syarat materiil agar LPSK bisa menindaklanjuti. Dia juga menegaskan, bahwa ranah LPSK adalah ranah pidana.

"Kalau sekarang ini yang beredar kan masih ranah etik atau disiplin ya. Kalau etik dan disiplin kan itu ranah internal Polri. Karena syarat materiilnya belum terpenuhi, ya kami belum bisa melakukan investigasi. Jadi penelaahan saja belum bisa dilakukan,” kata dia. 

Mabes Polri sebelumnya menegaskan, bakal memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam praktik setoran bawahan ke atasan usai viral di media sosial (medsos). Kasus ini mencuat setelah anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry mengunggah setoran uang ke atasannya namun berujung demosi jabatan.

“Jadi kalau pertanyaanya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh ya. Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh. Kalau memang ada seperti itu tentu akan berhadapan dengan hukum,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, 8 Juni 2023.

Seperti diketahui, Bripka Andry sebelumnya mengunggah bukti percakapannya dengan atasannya, Kompol Petrus Simamora dan bukti foto transfer di media sosial Instagram pada Senin, 5 Juni 2023.

Dalam unggahannya, Bripka Andry menampilkan tangkapan layar bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Kompol Petrus Simamora. Unggahan itu sengaja disebar ke sosmed, lantaran Bripka Andry keberatan dengan mutasi dan demosi yang diberikan kepadanya. Dia mengaku tak tahu alasan mutasi dan demosi tersebut. 
sinpo

Komentar: