Pengamat: Presiden Suruh Pulang Mentan Biar Segera Diperiksa KPK

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 02 Oktober 2023 | 02:06 WIB
Mentan SYL mengunjungi salah lokasi pertanian di Almeria, Spanyol pada Kamis, 28 September 2023. (SinPo.id/Dok. Kementan)
Mentan SYL mengunjungi salah lokasi pertanian di Almeria, Spanyol pada Kamis, 28 September 2023. (SinPo.id/Dok. Kementan)

SinPo.id -  Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta Presiden Jokowi untuk segera memerintahkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pulang ke Indonesia agar bisa dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri mengungkapkan, KPK bisa menyurati Presiden supaya memerintahkan Mentan kembali ke Indonesia dari luar negeri untuk kemudian diperiksa.

“KPK surati Presiden, biar nanti Presiden yang memerintahkan Mentan Syahrul pulang ke Indonesia untuk diperiksa KPK,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Hariri menilai bahwa pemeriksaan terhadap Mentan itu agar kasus dugaan korupsi di Kementan bisa terang benderang.

“Mentan harus segera dipanggil dan diperiksa untuk diklarifikasi terkait kasus di Kementan,” ujarnya.

Terlebih lagi, Hariri mengatakan, terkait temuan uang puluhan miliar rupiah yang dilakukan Tim Penyidik KPK di rumah dinas Mentan.

“Selain uang, ada juga senjata api temuannya. Jadi memang Mentan harus diklarifikasi terkait temuan-temuan itu,” katanya.

Di samping itu, Hariri mengungkapkan, masyarakat khususnya dari kalangan petani pasti mendukung KPK untuk segera memeriksa Mentan Syahrul.

“Petani pasti dukung. Karena di tengah kondisi petani yang tidak menentu seperti saat ini, kok bisa ada uang puluhan miliar di rumah Mentan, kan aneh dan janggal,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Hariri menegaskan, KPK jangan ragu untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan Mentan Syahrul tersebut.

Seperti diketahui, setelah kurang lebih 20 jam melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Tim Penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah yang terdiri dari mata uang asing dan rupiah.

Selain uang, Tim Penyidik KPK juga menemukan sebanyak 12 senjata api di rumah dinas Mentan itu.
sinpo

Komentar: