MK Bacakan Putusan Gugatan UU Cipta Kerja, Buruh Nobar di Patung Kuda

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 02 Oktober 2023 | 15:32 WIB
Massa buruh menggelar aksi nonton bareng atau nobar pembacaan putusan gugatan yang dibacakan MK terkait judicial review UU Ciptaker. (SinPo.id/Khaerul Anam)
Massa buruh menggelar aksi nonton bareng atau nobar pembacaan putusan gugatan yang dibacakan MK terkait judicial review UU Ciptaker. (SinPo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id - Massa buruh menggelar aksi nonton bareng atau nobar pembacaan putusan gugatan yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review atau uji formil Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Pantauan SinPo.id dilokasi, para buruh berhenti menyuarakan orasi yang sejak aksi dimulai terus dilakukan untuk mengawal putusan MK. Mereka dengan seksama mendengarkan hasil keputusan yang dibacakan hakim.

Mobil pengeras suara yang semula menyuarakan  orasi dari berbagai perwakilan simpul buruh dan nyanyian penyemangat pun tergantikan dengan suara pembacaan keputusan oleh MK.

Suasana terlihat lebih hening, massa aksi dari berbagai simpul buruh ini pun terlihat duduk dengan tertib di sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, MK menjadwalkan pembacaan putusan gugatan soal Undang-Undang Cipta Kerja pada pukul 13.00 WIB. 

Gugatan tersebut yakni pengujian formil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.sinpo

Komentar: