KPK Sebut SYL Perintahkan Anak Buah untuk Kumpulkan Uang hingga USD 10 Ribu
SinPo.id - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta anak buah di Kementerian Pertanian untuk mengumpulkan uang USD 4.000-10.000. SYL memerintahkan Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekjen Kementan, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan bernama Muhammad Hatta (MH) untuk mengumpulkan uang.
"Memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup Eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I," ujarnya dalam sesi jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu 11 Oktober 2023.
Dia menjelaskan, SYL memerintahkan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta untuk melakukan penarikan uang ke pegawai Kementan di tingkat eselon I dan II. Pemerasan itu lalu dikirimkan melalui penyerahan uang tunai hingga pemberian dalam bentuk barang dan jasa.
SYL secara sepihak membuat aturan berupa pungutan di lingkungan internal Kementan. Uang itu dipakai untuk kepentingan pribadinya.
"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran diantaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya," ujarnya.
Dia menjelaskan, sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di-markup, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.
Uang pemerasan yang diterima SYL melalui tersangka Kasdi dan Hatta berupa pecahan mata uang asing tiap bulan. Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi SYL mulai pembayaran cicilan kartu kredit hingga mobil. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata dia.
Hasil penyidikan KPK mengungkap besaran uang korupsi pemerasan dan gratifikasi yang diterima ketiga tersangka berjumlah Rp 13,9 miliar. Jumlah itu bisa terus bertambah.
Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," ujarnya
Lalu, uang korupsi diduga digunakan untuk pembayaran cicilan kartu kredit hingga mobil Alphard.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," tambahnya.

