NasDem Tetap Dukung Jokowi Meski Dua 'Jagoannya' Jadi Tersangka Korupsi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 21:48 WIB
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni (SinPo.id)
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni (SinPo.id)

SinPo.id - Partai NasDem menegaskan tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penetapan tersangka dua anak buah Surya Paloh, yakni Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo dipastikan tak memengaruhi dukungan NasDem kepada pemerintahan Jokowi.

"Ketua Umum belum ada perintah untuk menarik dukungan dari pemerintahan Jokowi," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Dia mengatakan partai NasDem tetap berkonsentrasi mendukung Jokowi sampai akhir jabatan pada 2024. Selain itu, Sahroni memastikan pertemuan Ketua Umum Surya Paloh dengan Presiden Jokowi pada Jumat malam, 13 Oktober 2023, hanya sebagai bentuk silaturahmi.

"Itu hanya silaturahmi saja," kata dia.

Sebelumnya, politikus NasDem Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Syahrul Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain SYL, KPK menahan dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terhadap Syahrul Limpo, KPK turut menerapkan Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).sinpo

Komentar: