Bareskrim Sita Tiga Mobil Dito Mahendra
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan menyita tiga buah mobil milik tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Tiga mobil itu sebelumnya disita Polda Bali.
"Kemarin penyidik sudah mengambil beberapa barbuk (barang bukti) yang ada di Polda Bali, yaitu ada tiga mobil yang diambil," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa, 17 Oktober 2023.
Menurut Djuhandhani, sejumlah mobil itu digunakan Dito saat kabur ketika masih menjadi buron. Meski Djuhandhani tak menjelaskan secara rinci jenis mobil yang disita oleh Bareskrim.
"Mobil itu digunakan saat proses dia melarikan diri atau sembunyi," katanya.
Tercatat, Dito Mahendra yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api ilegal tiba di gedung Bareskrim Polri pada sore, Jumat, 8 September 2023, sekitar pukul 15.50 WIB. Dito yang sebelumnya jadi buron dibawa ke Jakarta setelah ditangkap di Bali.
Saat tiba ia sudah mengenakan baju tahanan oranye Polri dengan topi hitam dan tangan diborgol ke depan setibanya di Bareskrim. Dia tak banyak bicara dan langsung digiring penyidik ke dalam gedung.

