Mangkir, Polda Metro Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 20 Oktober 2023 | 18:32 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)
Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya bakal menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan manta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bahwa penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pada pekan depan. 

"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipikor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Jumat, 20 Oktober 2023.

Menurut Ade, surat pemanggilan ulang akan dikirim pada hari ini, 20 Oktober 2023,  kepada pensiunan polisi berpangkat jenderal bintang tiga tersebut. "Hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi. Tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan," ungkapnya. 

Terkait opsi penjemputan paksa, Ade hanya menyebut akan mengirim surat pemanggilan lagi jika pada pekan depan Firli juga tidak hadir. 

"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu besok, Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua," kata Ade. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis. Dalam keterangan dimaksud menggunakan nama Nurul Ghufron sebagai narasumber.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis.sinpo

Komentar: