Soal Asal Usul Senpi Ilegal, Polri: Dito Mahendra Masih Bungkam

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 30 Oktober 2023 | 21:35 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (SinPo.id/ Humas Polri)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri masih memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal Dito Mahendra. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan Dito masih bungkam soal asal-usul sembilan senpi ilegal yang ditemukan di rumahnya.

“Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidak mau memberikan keterangan,” ujar Djuhandani dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 30 Oktober 2023.

Namun Djuhandari menuturkan hal itu tidak menjadi hambatan dalam mengungkap perkara. Dia menegaskan tak akan diam dan tetap menelusuri sumber senpi ilegal itu.

“Kita mempunyai data-data yang bisa kita gunakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kalau dari pengakuan, ini juga menjadi hal yang bukan krusial. Dia tidak mengaku, namun alat bukti-bukti yang bisa kita gunakan untuk menjerat, ini tidak masalah," ucapnya.

Djuhandani menegaskan, kasus senpi ilegal yang melibatkan Dito, masih terus diusut. Kini penyidik telah mengirim berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan.

Namun, menurut dia, jaksa peneliti menyatakan berkas belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik atau P-19. Adapun kini, penyidik masih memperbaiki berkas perkara tersebut sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa.

“Saat ini sedang berjalan proses penyelidikannya. Jadi perkara tidak hilang begitu saja, tidak. Karena tersangka kita tahan, kita tetap mempertanggungjawabkan secara hukum apa-apa yang telah kita laksanakan,” katanya.

Sebelumnya, Dito Mahendra ditangkap polisi di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Kamis, 7 September 2023 lalu. Dito Mahendra ditangkap seorang diri dan tanpa perlawanan.sinpo

Komentar: